RI3SKA.COM – Diaspora Indonesia yang mukim di kawasan utara Italia menyambut Duta Besar Indonesia untuk Italia, Siprus Malta dan San Marino, YM. M. Prakosa dalam sebuah acara silaturahmi yang diselenggarakan di kota Milan, Sabtu (19/3/2022) yang lalu.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan entitas warga yang mukim di Milan dan sekitarnya antara lain dari perkumpulan keagamaan, mahasiswa, pekerja, dan kaum perempuan.

Dalam pertemuan tersebut warga tidak hanya berkenalan namun juga menyampaikan terima kasih dan harapan mereka pada pelayanan KBRI dan juga harapan mereka mengenai isu dwi kewarganegaraan yang dianggap semakin krusial

Isu dwi kewarganegaraan ini menjadi krusial sebab WNI sesungguhnya tidak ingin melepaskan kewarganegaraan mereka dan tetap ingin berkontribusi pada tanah air, dimana dengan memegang dwi atau multi kewargaraan, mereka juga secara otomatis akan mendapat perlindungan ganda dari pemerintah lokal dimana mereka tinggal.

Hal lain adalah berkaitan dengan pendidikan tingkat universitas bagi anak-anak kawin campur. Rizky Trisniawati salah satu warga yang telah mukim di Milan lebih dari 2 dasawarsa dan putrinya telah beranjak dewasa mengaku menghadapi dilema karena putrinya yang telah mendapatkan dwi kewarganegaraan dari Pemerintah Indonesia sejak kecil, justru kini harus melepaskan kewarganegaraan sebab usianya sudah mencapai tenggat hukum pemegang dwi kewarganegaraan dari anak-anak kawin campur.

“Anak saya juga mau masuk universitas, seandainya pemerintah Indonesia memperbolehkan dwi kewarganegaraan, maka dia bisa bisa melanjutkan studi dengan biaya yang terjangkau karena dianggap sebagai warga negara Italia namun memiliki kewarganegaraan ibundanya, tapi kalau harus memilih satu kewarganegaraan yaitu Indonesia, anak saya masuk kategori mahasiswa asing dan biaya kuliahnya tidak lagi disubsidi pemerintah Italia,” ujarnya.

Ia menyayangkan situasi ini, sebab baginya dan anak-anaknya adalah sebuah kebanggaan untuk bisa tetap menyandang kewarganegaraan Indonesia disamping Italia sebab demikianlah asal usul jati diri mereka, sebagai buah kawin campur.

Rizky juga mengaku agak kesulitan sebab justru sekarang ia harus memproses pencopotan kewarganegaraan Indonesia bagi putrinya yang ternyata sangat rumit dan tidak otomatis sehingga merepokan.

Senada dengan Rizky, Ketua Persatuan Indonesia Italia (PII) Ivone Mohede mempertanyakan apa salahnya anak-anak kawin campur memiliki kewarganegaraan ganda, sebab adalah fakta ada darah campuran mengalir dalam diri mereka.

“Semoga ke depannya bisa ya. Memang ada rugi dan ada untungnya, tapi anak-anak perkawinan campuran itu perlu karena orang tuanya satu warga negara Indonesia satu lagi warga negara Italia. Jadi dia musti milih. Apa salahnya kalau dua-duanya? Jadi dia merasa orang Indonesia juga.” tuturnya.

Fungsi Informasi, Sosial dan Budaya KBRI Roma, Danang Waskito menanggapi masukan warga ini sebagai perspektif yang baru berkaitan dengan perlindungan di masa pandemi, perang dan pendidikan perlu dipertimbangkan, meski demikian, ia mengakui, bahwa dwi kewarganegaraan bukan isu yang mudah sebab banyak pihak berkaitan dan berkepentingan dengan isu ini.

Ia juga mengakui, proses pencopotan kewarganegaraan bagi anak-anak kawin campur justru malah membuat diaspora menjadi resisten dan enggan menerapkan dwi kewarganegaraan bagi anak-anak mereka.

By Redaksi

Minds are like parachutes; they work best when open. Lord Thomas Dewar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X