Ri3SKA.COM – Virus mutasi Covid 19 kembali menghantui dunia. Belakangan, juga telah ditemukan varian baru Omicron yang berasal dari Afrika. Hal ini tentu sangat perlu diwaspadai kehadirannya, terutama daya jangkitnya yang lebih cepat dan massive dibandingkan dengan varian sebelumnya.
Pemerintah Indonesia langsung mengantisipasi penyebaran virus ini dengan memperketat kedatangan penumpang di bandara, terutama dari negara-negara tertentu seperti Afrika, Hongkong dan Turki.
Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para pekerja kantoran untuk kembali bekerja dari rumah (WFH). Anehnya, kebijakan presiden ini tidak dibarengi dengan pencabutan SKB 3 Menteri soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% yang diterapkan disekolah-sekolah.
Padahal, data menunjukkan sudah lebih dari 30 sekolah di Jakarta (level SD, SMP dan SMA) yang ditutup akibat ada siswa dan guru yang terpapar Covid 19.
Pertanyaan pun tertuju kepada mas Menteri Nadiem Makarim ; kapan akan menarik rem darurat, dan kembali melaksanakan sekolah online? Tentunya kita tidak ingin anak-anak kita menjadi kelinci percobaan dan target empuk Covid 19 dengan pelaksanaan PTM 100% dikala virus varian Omicron merajalela.
Atau kita masih menunggu hingga korban siswa-siswi sekolah bertambah?
Bukankah keselamatan jiwa diatas segalanya? Situasi Belajar-Mengajar di Italia Sementara itu di Italia, pemerintah nasional tetap mengijinkan sekolah untuk tetap beroperasi dengan menganjurkan vaksinasi dan tetap menerapkan protokol yang sangat ketat, antara lain mengenakan masker jenis PPF2, cuci tangan dan menjaga jarak.
Sekolah mengatur alur keluar masuk siswa agar tidak terjadi penumpukan, beberapa gerbang dan pintu masuk diaktifkan dan ada alokasi khusus untuk setiap kelas, jalur untuk keluar dan masuk yang khusus agar tidak bertemu dengan kelas lain.
Selain ada penjaluran keluar dan masuk, juga ada alokasi waktu, misalnya kelas 1 A harus masuk pukul 7.50-7.55, kelas 1 B pukul 7.55-08.05 dan kelas 1 C pukul 08.05-08-15. Begitupun saat pulang sekolah, diberi alokasi waktu khusus misalnya kelas 1 A pulang pukul 15.50, kelas 1B pukul 16.00 dan kelas 1 C pukul 16.10 dan tidak boleh ada siswa atau orang tua yang bercengkerama di lingkungan sekolah, semua harus segera keluar dari areal sekolah.
Saat jam belajar, setiap kelas memiliki alokasi khusus untuk kebutuhan ke toilet agar tidak tercampur dengan kelas lain. Sekolah juga mengatur space untuk waktu istirahat, setiap kelas memiliki space sendiri sehingga saling tercampur. Pada saat makan siang yang dulu dilakukan di ruang makan komunal, kini dilakukan di kelas masing-masing, dimana makanan diantar dengan kereta dorong, oleh petugas sekolah.
Apabila terjadi kasus infeksi di suatu kelas, maka hanya kelas itu yang ditutup dan siswanya menjalankan sekolah jarak jauh. Sementara untuk kelas yang tidak memiliki kasus, tetap menjalankan kelas sesuai dengan protokol yang dijelaskan di atas.
Murid di kelas yang memiliki kasus Covid – 19 wajib melakukan cek swab pada hari ke-10 dan bila hasilnya negatif, maka mereka dapat kembali ke sekolah.
Itu adalah berbagai cara yang dilakukan oleh sekolah untuk “mengurangi kontak” dan dalam upaya memutuskan rantai virusnya.
1. SMA 6
2. SMAN 22
3. SMAN 71
4. SMK Malaka
5. SMPN 252
6. SMPN 62
7. SDN Jati 01
8. SMA Pelita 3
9. SDN Ceger 02 pagi
10. SDN Susukan 08 pagi
11. SDN Jati 01 pagi
12. SMP Islam Andalus
13. SMP labschool KBYJakarta
14. SMA Labschool KBY Jakarta
15. SMAN 20
16. SMK Asisi Jakarta
17. SMPN 19
18. SMAN 15
19. SMAN 3
20. SMAN 53
21. SMAN 109
22. SMKM 35
23. SMAN 49
24. SMAN 113
25. SDN Serdang 07
26. SDN johar Baru 03
27. SDN Papanggo 01
28. SDN Cengkaren Barat 05
29. SDN Mangga Besar 15 pagi
30. SDS Kinderfield
31. SMA Muhammadiyah 3
32. SDN Cipete Utara 09 pagi
33. SMK Telkom
34. SDN KRAMAT PELA 07
35. SMP 115 Tebet
36. SMA 8
37. SMAN 34
38. Kanisius
39. SMAN 70
40 SMAN 55
Oleh : Iwan Rasta dan Rieska Wulandari
