RI3SKA.COM – Sudah setahun pandemi kita jalani, keajaiban sains dan teknologi bersinar dengan hadirnya vaksin. Namun kita juga dihadapkan dengan hadirnya varian, yang mengancam keampuhan vaksin kita. Belakangan, muncul pula kegaduhan soal atlet Indonesia yang harus menjalani karantina karena ada penumpang lain di dalam pesawat. Sekarang, coba kita bahas dengan kepala dingin.

Atlet Indonesia menerima vaksin pertama pada 26 Februari 2021 dan vaksin kedua pada 12 Maret 2021.

https://m.badmintonindonesia.org/app/information/newsDetail.aspx?/9423

Menurut para ahli dan rekomendasi CDC, mereka yang telah dua pekan menerima vasinasi penuh dan setelah tes hasilnya negatif Covid-19, sebaiknya menjalani karantina selama: 7 hari.
https://health.clevelandclinic.org/do-you-have-to-quarantine-after-being-vaccinated-for-covid-19/

Kalau kita hitung 12 Maret penerbangan dan ke kedatangan atlit Indonesia pada 13 Maret, artinya keberangkatan mereka terhitung belum tuntas rentang waktu 14 hari setelah vaksinasi dosis kedua. Jadi secara prinsip mitigasi, antisipasi dan keamanan Covid-19, mereka tetap ada kewajiban standar karantina tujuh hari, meski hasil tes negatif, ada ataupun tidak ada penumpang lain yang terkena covid-19.

Yang membuat semua orang kesal adalah panitia melarang team Indonesia untuk bermain karena ada penumpang lain yang terdeteksi positif sehingga pemain Indonesia mendapat status kontak erat dan diwajibkan karantina. Padahal, ini memang konsekuensi logis. Pemain Indonesia belum genap dua pekan masa vaksinasi kedua, sehingga secara interval waktu, sulit untuk bisa bebas dari kewajiban karantina 10 hari di negeri kedatangan.

Seandainya keduanya memahami dan mencoba menegakkan prinsip keamanan kesehatan untuk semua, tim Indonesia yang telah melakukan tes ketika tiba di Inggris dan setelah terbukti negatif, pada prinsipnya tetap harus menjalani karantina tujuh hari, sebelum bertanding, apalagi bila di dalam pesawat ada yang terdeteksi positif Covid-19.

Wajar jika Indonesia merasa sakit hati dengan alasan yang seolah-olah mengada-ada, tapi jika kita telisik lebih jauh, ada ketidaksiapan juga dalam tim kita mengenai aturan perjalanan.
Bagaimana dengan atlet Turki? Ternyata ya di W.O juga, tapi inti yang mau saya sampaikan, kita perlu introspeksi, bahwa sebelum habis interval 14 hari setelah vaksinasi penuh dan hasil tes negatif pun, sebetulnya tetap ada kewajiban standar yang perlu dijalankan yaitu untuk karantina tujuh hari apalagi ini ada status kontak erat.

Apakah aturan ini, unik aturan Inggris saja? Tidak, ternyata di Indonesia pun aturannya kurang lebih sama, dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD memberikan penjelasan di Amerika, selama tidak bergejala, maka bagi yang sudah pernah positif dan sudah sembuh dalam 3 bulan terakhir, tidak perlu karantina ketika terjadi kontak erat. Begitu juga bagi yang sudah menjalani vaksinasi, tetapi untuk Indonesia, selama terjadi kontak erat, berarti terkena kewajiban untuk karantina. Meskipun bagi yang terbukti sudah punya antibodi (atau paling lama sudah pernah konfirmasi dan sembuh dalam 3 bulan terakhir).

Sesuai dengan pendapat Wakil Menteri Kesehatan Indonesia (Wamenkes) Dante Harbuwono yang menjelaskan bahwa setelah vaksinasi, penerima vaksin tidak langsung kebal.

“Bukan berarti vaksinasi ini akan membuat orang kebal sama sekali, tetapi butuh waktu untuk proses imun itu terbentuk di dalam tubuh,” tuturnya.

Jadi selain 3M, faktor memperhitungkan waktu menjadi bagian yang sangat penting untuk diperhatikan oleh mereka yang hendak bepergian dan melakukan aktivitas perjalanan antar negara, antara lain; sebelum vaksinasi kewajiban karantina adalah 15 hari, setelah menjalani vaksinasi dosis lengkap plus dihitung dua pekan setelah vaksinasi, maka kewajiban karantina cukup 10 hari tapi apabila terbukti negatif, maka total waktu karantina cukup 7 hari.

Salam sehat ya dan tetap semangat, semoga sikap bangsa Indonesia tidak menjadi preseden buruk untuk kegiatan olahraga internasional di masa mendatang dan juga menjadi tambahan bekal pengetahuan bagi Anda yang telah vaksinasi, namun ingin melakukan perjalanan antar benua, bahwa ada kewajiban moral yang harus diterapkan, agar tidak “salah kalkulasi” karena sudah menjalani vaksinasi tapi kemudian terhambat di negeri kedatangan, karena tidak memperhitungkan interval dan masa karantina dalam rencana perjalanannya.

https://health.clevelandclinic.org/do-you-have-to-quarantine-after-being-vaccinated-for-covid-19/

It’s important to keep in mind that if you’ve been partially or fully vaccinated, that doesn’t necessarily mean that you’re off the hook when it comes to quarantining after being exposed to the virus. According to the CDC, there are three criteria that you need to meet before you can consider not quarantining.

They include:
• Being fully vaccinated, meaning it’s been two or more weeks since you’ve received the second dose in a two-dose series or two or more weeks since you’ve received a single-dose vaccine.

• You’re within three months of the last dose of a vaccine (the second dose if you’ve received a two-dose vaccine or one dose of a single-dose vaccine).

• Remaining asymptomatic since your current COVID-19 exposure.
If you don’t meet those three qualifications, and you have to meet all three, it’s best for you quarantine for at least 10 days without testing or seven days if you’ve tested negative for COVID. If you want to take extra precautions, you can quarantine for 14 days.

Penulis: Rieska Wulandari

By Redaksi

Minds are like parachutes; they work best when open. Lord Thomas Dewar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X