RI3SKA.COM – Zona kuning kemarin ternyata membuat orang cenderung lengah. Khawatir grafik melonjak, malam ini pemerintah pusat membuat antisipasi gelombang 3 dengan menerapkan pengetatan secara gradual berupa penerapan protokol zona oranye pada hari kerja mulai Senin lusa dan pada tanggal 24,25,26,27 dan 31 Des,1, 2 ,3, 5, 6 Januari, serta semua Sabtu dan Minggu, diterapkan protokol zona merah agar warga tidak melakukan terlalu banyak pergerakan.
Tanggal 28,29,30 Desember serta 4 Januari, penerapan protokol zona oranye.
Pada pesta natal nanti, warga hanya boleh melakukan pesta dengan anggota keluarga masing-masing dengan maksimum tamu: dua orang.

Pergerakan Manusia




