RI3SKA.COM – Zona kuning kemarin ternyata membuat orang cenderung lengah. Khawatir grafik melonjak, malam ini pemerintah pusat membuat antisipasi gelombang 3 dengan menerapkan pengetatan secara gradual berupa penerapan protokol zona oranye pada hari kerja mulai Senin lusa dan pada tanggal 24,25,26,27 dan 31 Des,1, 2 ,3, 5, 6 Januari, serta semua Sabtu dan Minggu, diterapkan protokol zona merah agar warga tidak melakukan terlalu banyak pergerakan.

Tanggal 28,29,30 Desember serta 4 Januari, penerapan protokol zona oranye.

Pada pesta natal nanti, warga hanya boleh melakukan pesta dengan anggota keluarga masing-masing dengan maksimum tamu: dua orang.

21 Des – 6 Januari Dilarang
Pergerakan Manusia
24, 25, 26, 27, 31 Desember 1, 2, 3, (4) Januari (Zona Oranye) 5, 6 Januari Menerapkan Protokol (Zona Merah)

By Redaksi

Minds are like parachutes; they work best when open. Lord Thomas Dewar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X